Setahun Kepemimpinan Yusuf-Atos, Pasaman Mulai Berbenah -->

Advertisement

Setahun Kepemimpinan Yusuf-Atos, Pasaman Mulai Berbenah

Tuesday, March 14, 2017


"Enam bulan pertama duet kepemimpinan H. Yusuf Lubis – Atos Pratama berhasil menyusun dan meletakkan dasar-dasar pembangunan Kabupaten Pasaman untuk 5 tahun."
Tepat pada 17 Februari 2016 lalu, H. Yusuf Lubis – Atos Pratama, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2015, resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumatera Barat sebagai Bupati Pasaman.

Hari ini genap satu tahun kepemimpinan H. Yusuf Lubis, pria yang sudah kenyang dengan pengalaman, pernah menjadi Kapolresta Padang Panjang serta Bupati Pasaman Periode 2005-2010. Wakilnya, H. Atos Pratama, orang muda energik yang pernah bertugas sebagai Perwira Menengah TNI Angkatan Darat (AD).Setahun memimpin Kabupaten Pasaman, banyak persoalan dan dinamika serta masalah menghadang, namun dengan bekal pengalaman dan kemauan yang kuat untuk membangun daerah, semua kendala berhasil disingkirkan oleh H. Yusuf Lubis-Atos Pratama. Enam bulan pertama duet kepemimpinan H. Yusuf Lubis – Atos Pratama berhasil menyusun dan meletakkan dasar-dasar pembangunan Kabupaten Pasaman untuk 5 tahun.

Rencana dan program-program pembangunan selama 5 tahun tersebut termaktub secara rinci dan jelas dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pasaman 2016-2021.

RPJMD Kabupaten Pasaman 2016-2021 selesai tepat waktu, hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dibawah Koordinasi Bappeda dan kerjasama yang baik serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

RPJMD Kabupaten Pasaman 2016-2021 merupakan penjabaran dari

visi dan misi pasangan Bupati terpilih yang berbunyi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang sejahtera, Agamis dan Berbudaya”.


Visi tersebut didukung oleh lima misi yaitu; 1)Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. 2)Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam. 3) Menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih. 4) Meningkatkan kualitas keimanan dan pengamalan ajaran agama.5) Melestarikan nilai-nilai budaya daerah.

Sejalan dengan penyelesaikan dokumen RPJMD Kabupaten Pasaman 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama DPRD merampungkan PERDA Nomor 16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah.

Di awal tahun anggaran 2017, sebagai konsekuensi logis dari lahirnya PERDA Nomor 16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur PERDA, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah menyelesaikan pengisian personil seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, seluruh infrastruktur dan suprastruktur Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan moto “Pasaman Saiyo” telah terbentuk. Roda pemerintahan relatif dapat berjalan lebih cepat menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin, agamis dan berbudaya.